Hari Ini Presiden PKS Akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Anis akan bersaksi dalam perkara dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Pencucian Uang.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden PKS Anis Matta dijadwalkan menjadi saksi di Persidangan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Anis akan bersaksi dalam perkara dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Pencucian Uang.
Selain Anis, Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman juga dipanggil sebagai saksi terkait perkara suap senilai Rp1,3 miliar itu.
Hal ini diungkapkan Penasihat Hukum Luthfi Hasan, M Assegaf, Kamis (24/10/2013). "Saksi lain Abdurrahman Hakim, Siti Hapsah dan Budiyanto," ujar Assegaf.
Saksi yang turut dihadirkan JPU KPK adalah Agus Trihono, Chandra Angkasa, Mansyur, Gianti Andrianingrum dan Benny Wahyu Hidayat.