Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Presiden PKS Akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Anis akan bersaksi dalam perkara dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Pencucian Uang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden PKS Anis Matta dijadwalkan menjadi saksi di Persidangan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Anis akan bersaksi dalam perkara dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Pencucian Uang.

Selain Anis, Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman juga dipanggil sebagai saksi terkait perkara suap senilai Rp1,3 miliar itu.

Hal ini diungkapkan Penasihat Hukum Luthfi Hasan, M Assegaf, Kamis (24/10/2013). ‎"Saksi lain Abdurrahman Hakim, Siti Hapsah dan Budiyanto," ujar Assegaf.

Saksi yang turut dihadirkan JPU KPK adalah Agus Trihono, Chandra Angkasa, Mansyur, Gianti Andrianingrum dan Benny Wahyu Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas