Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala Bengkel DPP PKS Banyak Lupa Saat Ditanya Hakim

Agus sering diingatkan majelis hakim karena sering mengaku lupa terhadap memberikan kesaksian

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bengkel DPP PKS, Agustriono kerap diingatkan oleh majelis hakim dalam sidang  perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, Kamis (24/10/2013) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Agus sering diingatkan majelis hakim karena sering mengaku lupa terhadap memberikan kesaksian. Hal itu membuat hakim mengingatkan Agus tidak memberikan keterangan palsu.

"Kalau anda memberikan keterangan palsu, dapat dituntut 3-12 tahun penjara," kata Majelis Hakim.

Majelis hakim menuturkan, keterangan Agus diperlukan untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq bersalah atau tidak.

"Keterangan Anda (Agus) bisa menjadi alat bukti apakah terdakwa bersalah atau tidak," ucap Majelis Hakim.

"Jangan sampai ada peringatan lagi," pungkas Majelis Hakim.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas