Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Bupati Gunung Mas Penuhi Panggilan KPK

KPK kembali mendalami penyidikan perkara suap penanganan sengketa Pilbub di Makhamah Konstitusi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Wakil Bupati Gunung Mas Penuhi Panggilan KPK
TRIBUNNEWS.COM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyidikan perkara suap penanganan sengketa Pilbub di Makhamah Konstitusi.

Hari ini, Kamis (24/10/2013), KPK memanggil Arton S Dohong yang merupakan Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebegai saksi untuk tersangka HB (Hambit Bintih)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Arton sendiri sudah hadir di kantor KPK. Namun, ia tak berkomentar apapun. Bersama Arton, KPK juga memanggil Kasianur Sidauruk yang merupakan Panitera MK. "Dia juga saksi untuk HB," kata Priharsa.

Namun saat datang ke Gedung KPK, Kasianur mengaku tak tahu akan bersaksi untuk siapa. "Saya ada panggilan kasus suap dalam kaitannya dengan MK. Saksi siapa, saya belum tahu juga," kata Kasianur.

Selain mereka, ada juga saksi lain untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mereka adalah Sadino (advokat pada Sadino and Partners), Sandi, Gatot, Wahyu, Laura, dan Ferdi Prawiradiredja dari pihak swasta. "Mereka saksi TCW," jelas Priharsa. Adapun tersangka perkara tersebut yang diperiksa adalah Ketua nonaktif MK, Akil Mochtar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas