Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Majelis Kehormatan Hakim Periksa Akil di KPK

Sebelumnya Johan mengatakan, penyidik KPK akan mendampingi Akil selama dimintai keterangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim Konstitisi (MKHK) menjadwalkan memeriksa Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil, hari ini, Jumat (25/10/2013).

Pemeriksaan rencananya, berlangsung di kantor KPK, Jakarta, karena tengah menjalani masa tahanan terkait kasus dugaan penerimaan suap terkait sengeketa pemilihan kepala daerah.

"Benar hari ini AM (Akil Mochtar) akan dimintai keterangan majelis kehormatan, di KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya Johan mengatakan, penyidik KPK akan mendampingi Akil selama dimintai keterangan.

Menurut Johan, KPK pada dasarnya mengizinkan MKHK untuk memeriksa Akil sepanjang dilakukan secara tertutup dan tidak menganggu proses penyidikan kasus Akil di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas