Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Majelis Kehormatan Hakim Periksa Akil di KPK

Sebelumnya Johan mengatakan, penyidik KPK akan mendampingi Akil selama dimintai keterangan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in  Hari Ini Majelis Kehormatan Hakim Periksa Akil di KPK
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim Konstitisi (MKHK) menjadwalkan memeriksa Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil, hari ini, Jumat (25/10/2013).

Pemeriksaan rencananya, berlangsung di kantor KPK, Jakarta, karena tengah menjalani masa tahanan terkait kasus dugaan penerimaan suap terkait sengeketa pemilihan kepala daerah.

"Benar hari ini AM (Akil Mochtar) akan dimintai keterangan majelis kehormatan, di KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya Johan mengatakan, penyidik KPK akan mendampingi Akil selama dimintai keterangan.

Menurut Johan, KPK pada dasarnya mengizinkan MKHK untuk memeriksa Akil sepanjang dilakukan secara tertutup dan tidak menganggu proses penyidikan kasus Akil di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas