Harjono Pimpin Majelis Hakim Konstitusi Periksa Akil Mochtar
Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (25/10/2013)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (25/10/2013). Mereka datang untuk memeriksa Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Majelis yang datang dipimpin Harjono dan tiga anggotanya Bagir Manan, Said Abbas serta Mahfud Md.
"Nanti saja, kami periksa Akil dulu," kata Harjono saat tiba di markas Abraham Samad Cs, Jumat (25/10/2013) pagi.
Dia mengaku pemeriksaan dilakukan secara tertutup. "Karena diizinkannya tertutup. Jadinya tertutup," imbuhnya.
Sementara majelis hakim konstitusi yang lain, menolak untuk berkomentar sebelum memeriksa Akil. (edwin firdaus)
Berita Rekomendasi