Komjen Sutarman Resmi Menjabat Kapolri Gantikan Timur Pradopo
Dalam Keppres ini pula berisi mengenai pemberhentian secara hormat Jenderal Timur Pradopo sebagai Kapolri.
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol Sutarman resmi menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Pengangkatan Sutarman sebagai Kapolri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 67/POLRI/2013.
Dalam Keppres ini pula berisi mengenai pemberhentian secara hormat Jenderal Timur Pradopo sebagai Kapolri.
Dalam pelantikan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat(25/10/2013) tersebut hadir
Wakil Presiden, Boediono dan Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, Mendagri, Gamawan Fauzi, Ketua KPK, Abraham Samad, dan anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (KIB II) serta pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
Komjen Pol Sutarman merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden dari tujuh nama calon yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Setelah diajukan dan menjalani uji kelayakan dan kepatutan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (22/10/2013) pun menetapkan eks Kapolda Metro Jaya ini sebagai Kapolri terpilih.
Namun, sebelumnya sembilan fraksi yang ada di Komisi III DPR RI setelah mendengarkan jawaban calon Kapolri Komjen Pol Sutarman menerimanya menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Timur Pradopo.