KPU Tidak Bisa Lagi Undur Pengumuman DPT
Walaupun diundur satu bulan ke depan, (DPT) tidak akan beres. Tapi masalah nggak beres itu sampai dimana harus ada titiknya (batasnya).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Didi Supriyanto, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memiliki titik batas kevalidan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Didi, walau diundur sebulan lagi, DPT tersebut akan tetap bermasalah.
"Walaupun diundur satu bulan ke depan, (DPT) tidak akan beres. Tapi masalah nggak beres itu sampai dimana harus ada titiknya (batasnya). Karena kalau sampai betul-betul riil, nggak akan ketemu," ujar Didi di KPU, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Menurut Didi, dalam dua pekan ke depan KPU harus bekerja keras untuk pengumuman DPT tersebut sebab sebelumnya DPT sudah pernah diundur sekali.
"Tidak mungkin kita tunda-tunda lagi. Kalau DPT ini bermasalah dan tidak ditetap-tetapkan, ini akan tertunda proses ini," kata dia.
Calon Anggota Legislatif PAN itu pun mengkritik KPU dan Pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan tahapan Pemilu. Harusnya, kata dia, KPU dan Pemerintah bisa lebih cepat mengingat ini adalah event tahunan dan sudah menggunakan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.