Ruhut : 2004 Anas Harusnya Dipenjara
Anas (misalnya), tahun 2004 harusnya dipenjara, waktu jadi KPU
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Budi Prasetyo
Warta Kota/henry lopulalan
Calon Ketua Komisi III DPR Ruhut Sitompul (kanan) didampingi istrinya Diana Lovita menyampaikan keputusannya untuk mundur sebagai calon Ketua Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013). Guna menghindari mekanisme voting sebagai bentuk penolakan sebagian rekan komisinya, Ruhut Sitompul memutuskan mengundurkan diri sebagai calon Ketua Komisi III DPR dan selanjutnya Fraksi Partai Demokrat DPR menunjuk Pieter C Zulkifli sebagai penggantinya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
TRIBUNNEWS.COM BOGOR - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyebut kader-kader Partai Demokrat yang turut aktif dalam Perhimpunan Pergerakan Indonesia atau PPI adalah kader yang tidak bersyukur.
"Anas (misalnya), tahun 2004 harusnya dipenjara. Waktu jadi (anggota) KPU, apa Anas tidak terima uang? Itu faktanya, eh di Partai Demokrat dia kumat lagi," ujar Ruhut di SICC, Sabtu (26/10/2013).
Begitu juga dengan Gede Pasek yang ia sebut dapat menjadi anggota DPR RI hanya karena menggantikan Jero Wacik yang diangkat menjadi menteri.
"Gede Pasek, kalau Jero Wacik gak jadi menteri (tidak akan jadi anggota DPR). Dia (Pasek) kalah kok, gantiin Jero," tukasnya.
"Mereka harusnya bersyukur," tandas Ruhut.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.