Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Konvensi Membuka Peluang Kader Muda Bersaing dengan Ketua Umum Parpol

Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH), Dian Permata menilai penggunaan metode konvensi dalam menjaring calon presiden merupakan su

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Konvensi Membuka Peluang Kader Muda Bersaing dengan Ketua Umum Parpol
twicsy.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH), Dian Permata menilai penggunaan metode konvensi dalam menjaring calon presiden merupakan suatu langkah yang positif. Menurutnya, konvensi dapat memberikan kesempatan yang sama para kader.

"Dengan metode konvensi dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kader partai untuk mengikuti penjaringan Capres. Tentunya dengan syarat yang sudah ditentukan," kata Dian dalam dialog 'Realitas Capres 4 L: Fenomena Pemimpin Muda dan Capres Alternatif' di Hotel Century, Jakarta, Minggu (27/10/2013).

Dian menuturkan, apabila saat ini partai politik melakukan konvensi akan membuka peluang bagi Jokowi berhadapan dengan Megawati Soekarnoputri, Priyo Budi Santoso dengan Aburizal Bakrie, Hary Tanoesodeibjo dengan Wiranto, Lukman Hakim Saefudin dengan Suryadharma Alie, dan Khofifah Indar Parawansa dengan Muhaimin Iskandar.

"Bisa saja apabila elektabilitas para ketua umum parpol tidak kunjung naik, maka kader muda terbaik itu dijadikan sebagai Capres alternatif. Hal itu dapat sebagai jawaban kegamangan masyarakat terhadap Capres yang masih didominasi wajah-wajah lama," ujarnya.

Dian mencontohkan, di Amerika Serikat telah dilaksanakan konvensi yang melibatkan para kader terbaik. Seperti yang terjadi saat Senator Barack Obama dan Senator Hillary Clinton pada Pilpres 2008.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas