Tiga Orang Diperiksa Terkait Perusakan Rumah Adiguna Sutowo
Polres Metro Jaktim telah memeriksa tiga orang saksi dalam insiden perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo yang ditempati istri keduanya
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa tiga orang saksi dalam insiden perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo yang ditempati istri keduanya, Vika Dewayani di Jalan Pulomas Barat 7, Blok D2 No. 2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) sekitar pukul 02.10.
Komisaris Polisi Sri Bhayangkari, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas pengemudi berinisial F tersebut.
"Masih penyelidikan, kita masih belum tahu siapa F itu dan apa motifnya," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (27/10/2013).
Sementara kemarin sore, Istri Adiguna, Vika Dewayani telah melaporkan kasus pengerusakan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya rumah milik pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulomas Barat Blok D2 Nomor 2, Pulogadung, Jakarta Timur, dirusak oleh wanita tidak dikenal, Sabtu (26/10) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, tiga mobil dan pagar rumah tersebut rusak. Sementara, mobil Mercy S 35 dengan nomor polisi Mercy B 712 NDR warna Silver, yang digunakan pelaku, juga turut rusak.
Adik ipar Adiguna Sutowo, yaitu Shinta Saras, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/10) pukul 02.10. Pelaku datang menggunakan mobil Mercy tiba-tiba menabrak pagar rumah setinggi lebih satu meter.
"Saat itu cuma ada dua satpam dan pembantu. Saya dapat laporan, langsung ke sana. Tapi saya nggak kenal dengan perempuan yang melakukan tersebut," kata Shinta, ketika dihubungi, Sabtu (26/10).