Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adnan Pandu: Lebih Susah Tetapkan Anas Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Anas Urbaningrum akan ditahan penyidiknya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Adnan Pandu: Lebih Susah Tetapkan Anas Jadi Tersangka
Tribunnews.com/Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Anas Urbaningrum akan ditahan penyidiknya.

Sebab, kata dia, penahanan tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lain itu ada di bawah wewenang penyidik KPK.

Kendati demikian, Adnan membantah pihaknya kesulitan untuk menahan Anas. Sebab, saat ini, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah menjadi tersangka.

"Sebenarnya aku heran, yang susah itu menetapkan dia (Anas) sebagai tersangka, kalau soal nahan itu kan teknis. Yang susah itu pada saat (menetapkan) dia sebagai tersangka," kata Adnan di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Sayangnya, Adnan tak bersedia mengurai alasan pihaknya kesulitan menetapkan Anas sebagai tersangka saat itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas