Bendahara: Kader PKS di DPR Wajib Setor Dana
Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman kembali menegaskan adanya kewajiban setor uang bagi kader PKS
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman kembali menegaskan adanya kewajiban setor uang bagi kader PKS yang menjabat Dewan Perwakilan Rakyat RI. Itu menurutnya semacam iuran bulanan.
"Ada (kewajiban untuk partai). Kalau anggota DPR, 20 juta per bulan," kata Mahfudz bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Tek terkecuali dengan Luthfi Hasan Ishaaq yang menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI. Namun, lanjut dia, Luthfi berbeda dengan anggota DPR dari PKS kebanyakan.
Sebab, sebagai Presiden PKS saat itu, Luthfi mendapat tunjangan operasional dari partai sebesar Rp 20 Juta per bulannya.
Berita Rekomendasi