Komisi I Bahas RUU Disiplin Militer ke Cina
Sejumlah anggota Komisi I DPR sedang melakukan kunjungan kerja ke Cina.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi I DPR sedang melakukan kunjungan kerja ke Cina.
Husnan Bey Fananie, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, salah satu delegasi Komisi I yang berangkat ke Cina menjelaskan, kunjungan kerja sebagai tindak lanjut kerja sama dan kunjungan Presiden Cina ke Indonesia pada awal Oktober lalu.
Juga, dalam rangka studi banding untuk pembuatan dan penyusunan RUU tentang hukum disiplin militer ke RRC.
"Kami memandang Cina selama ini, sebagai salah satu negara yang memiliki sistem atau aturan yang baik dalam bidang hukum disiplin militer. Sehingga, negara tersebut dijadikan perbandingan dengan UU disiplin militer dengan negara lain, termasuk dengan Indonesia," tutur Husnan Bey Fananie kepada wartawan, Senin (28/10/2013).
Diharapkan, lanjut Husnan, pembuatan RUU Hukum Disiplin Militer yang tengah berlangsung di Komisi I, akan lebih memerkaya wawasan dan menghasilkan sebuah konsep yang lebih baik.
Delegasi Komisi I ke Cina dengan dibantu pihak KBRI di sana, telah dijadwalkan bertemu dan berdiskusi dengan pakar dan ahli di Cina.
"Salah satunya pertemuan dengan pakar dari Academy of Military Science PLA/National Defence University, dan pertemuan dengan Prof Neng Xinyu, pakar hukum militer Cina dari University of Political Science and Law," ungkapnya. (*)