Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Putra Hilmi Aminuddin Terkait Maria Elisabeth Liman

Ridwan Hakim diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KPK Kembali Periksa Putra Hilmi Aminuddin Terkait Maria Elisabeth Liman
Warta Kota/Henry Lopulalan
Direktur Utama PT. Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman setelah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ridwan Hakim, putra dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, terkait penyidikan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Senin (20/10/2013).

Ridwan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan atas tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Dalam kasus ini, Maria Elisabeth Liman ditetapkan sebagai tersangka suap Rp 1,3 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Uang itu diduga diberikan melalui teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Saat ini, Luthfi dan Ahmad Fathanah juga sudah berstatus terdakwa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas