Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Deddy Kusdinar untuk Andi Mallarangeng

KPK memeriksa Deddy Kusdinar, sebagai saksi penyidikan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, Senin (28/10/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Deddy Kusdinar untuk Andi Mallarangeng
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Tersangka kasus Hambalang Deddy Kusdinar selesai diperiksa dan mulai menjalani penahanan 20 hari ke depan, di Rumahan Tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi,Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deddy Kusdinar, sebagai saksi penyidikan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, Senin (28/10/2013).

Deddy yang juga tersangka pada kasus ini, akan menjadi saksi untuk dua tersangka lain, yaitu Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor.

"DK akan jadi saksi untuk para tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK juga memanggil pejabat Kemenpora, Lalu Wildan, dan PNS Kemenpora Rio Wilarso. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus korupsi senilai Rp 2,5 triliun, KPK telah menahan mantan Menpora Andi Mallarangeng dan DK. Sementara, Teuku Bagus belum ditahan KPK, namun masih intens dimintai keterangan. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas