Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Deddy Kusdinar untuk Andi Mallarangeng

KPK memeriksa Deddy Kusdinar, sebagai saksi penyidikan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, Senin (28/10/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deddy Kusdinar, sebagai saksi penyidikan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, Senin (28/10/2013).

Deddy yang juga tersangka pada kasus ini, akan menjadi saksi untuk dua tersangka lain, yaitu Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor.

"DK akan jadi saksi untuk para tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK juga memanggil pejabat Kemenpora, Lalu Wildan, dan PNS Kemenpora Rio Wilarso. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus korupsi senilai Rp 2,5 triliun, KPK telah menahan mantan Menpora Andi Mallarangeng dan DK. Sementara, Teuku Bagus belum ditahan KPK, namun masih intens dimintai keterangan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas