Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Vika Anggap Konyol Pengakuan Adiguna

Menurutnya, begitu banyak saksi dan bukti yang dapat mematahkan skenario yang dibuat oleh Piyu dan Adiguna

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Kuasa Hukum Vika Anggap Konyol Pengakuan Adiguna
Wahyu Aji/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syarifudin Noor selaku kuasa hukum istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani menilai kasus perusakan yang menimpa rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur merupakan hal konyol.

Menurutnya, begitu banyak saksi dan bukti yang dapat mematahkan skenario yang dibuat oleh Piyu dan Adiguna.

"Konyol! Begitu banyak saksi mata yang melihat kejadian itu. Saya punya alat bukti kalau yang ngamuk perempuan. Jadi bantahan itu konyol," tegas Syamsudin saat dihubungi wartawan, Senin (28/10/2013).

Menurut Syamsudin, bantahan tersebut merupakan sikap panik dari Piyu dan Adiguna yang diduga untuk menutupi permasalahan sebenarnya. Dirinya pun mengaku mempunyai bukti yang mematahkan bantahan Adiguna. Bukti yang dia miliki menunjukan perusakan itu dilakukan oleh wanita.

"Saya punya alat bukti kalau yang ngamuk perempuan. Jadi bantahan itu konyol," katanya.

Sebelumnya, Adiguna mengaku bahwa pelaku yang menabrak pagar rumah dan 3 mobilnya yang diparkir di rumah yang ditinggalinya bersama istri keduanya Vika Dewayani di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur adalah dirinya sendiri.

"Yang nubruk ya saya, itu rumah saya, kalau u punya pacar, untuk samperin ke rumahnya, terus pacar u jalan sama orang lain, untuk marah enggak?," katanya dalam konferensi pers di Thamrin City, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas