Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Parpol Terindikasi Korupsi Harus Dibatalkan Ikut Pemilu

Partai politik terindikasi menggunakan uang korupsi untuk kepentingan pemilu harus diberi sanksi tegas

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai politik terindikasi menggunakan uang korupsi untuk kepentingan pemilu harus diberi sanksi tegas, salah satunya agar memberi efek jera bagi semuanya adalah moratorium mengikuti satu sampai dua kali pemilu ke depan.

Demikian disampaikan Direktur Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi dalam diskusi bersama Perludem bertema, 'Pelibatan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2014,' di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013).

"Ketika sebuah parpol gunakan uang korupsi untuk partainya, maka parpol dikenakan sanksi haknya sebagai peserta pemilu satu atau dua periode," ujar Jojo sambil menambahkan, upaya ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat berpartisipasi dalam pemilu.

Menurut Jojo, kalau regulasi ini dilakukan akan membangkitkan lagi partisipasi publik. Namun ia meragukan apakah usulan ini akan ditanggapi serius kader partai di DPR RI yang membuat regulasi tentang pemilu di masa mendatang.

Jojo tak memungkiri, salah satu partisipasi publik menurun tiap hajatan pemilu lima tahunan, baik pemilu legislatif dan presiden, salah satunya disumbang karena tidak adanya rasa percaya terhadap parpol. Alih-alih berjuang untuk kepentingan publik justeru berbuat korup.

Dikatakan Jojo, partisipasi publik untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu didorong atas kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu dan perilaku parpol lewat kadernya. Sepanjang kader parpol bermasalah, publik enggan menyalurkan suaranya karena tak dapat jaminan perubahan.

Sejak pemilu pertama pascareformasi, yakni 1999, angka partisipasi pemilih mencapai 92,74 persen. Angka itu menurun pada Pemilu 2004 menjadi 84,07 persen. Pada Pemilu 2009, partisipasi terus merosot menjadi hanya 71 persen.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas