Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPATK Sudah Lapor ke KPK Soal Transaksi Janggal di Banten

Termasuk, rekening adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah memberikan hasil analisa transaksi janggal yang dilakukan sejumlah oknum di Banten. Termasuk, rekening adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Pihak-pihak lain yang terkait dugaan pencucian uang beberapa pihak di Provinsi Banten itu juga sudah kami sampaikan ke KPK sebelum penangkapan Akil Mochtar. Kira-kira tiga bulan yang lalu," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Jakarta, Senin (28/10/2013).

KPK sendiri belum menjerat Wawan, dengan UU pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sebaliknya, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten tahun anggaran 2010 hingga 2012.

KPK sudah memintai keterangan kepada sejumlah pihak terkait penyelidikan tersebut. Diduga, penyelidikan berasal dari temuan dokumen di kantor PT Bali Pasific Pragama milik Tubagus Chaeri Wardana.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas