Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transaksi Mencurigakan di Rekening Akil Mochtar Capai Rp 100 M

Mencengangkan. PPATK mengendus transaksi keuangan mencurigakan di rekening Akil Mochtar yang nilai mencapai Rp 100 miliar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Transaksi Mencurigakan di Rekening Akil Mochtar Capai Rp 100 M
TRIBUN/DANY PERMANA
Dr HM Akil Mochtar SH MH memberikan suaranya dalam proses pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2013)silam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengungkapkan lembaganya menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 100 miliar dari rekening Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Menurut Agus, Akil melakukan transaksi itu sejak 2010 dan diduga kuat bagian dari upaya pencucian uang dari kasus-kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah yang masuk di MK.

"Nilainya ada sekitar Rp 100 miliar. PPATK sudah melaporkan transaksi Akil sejak tahun 2010, baik itu dari rekening bersangkutan maupun yang ada usahanya dia," kata Agus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013).

Menurut Agus, transaksi mencurigakan Akil terdiri dari transaksi rekening pribadi dan perusahaan.

"PPATK sudah menduga kuat bahwa yang bersangkutan itu melakukan pencucian uang dengan tindak pidana asal hasil dari korupsi," ujarnya.

Selain itu, terang Agus, ada juga transaksi keuangan mencurigakan dari calon-calon kepala daerah ke Akil Mochtar. Agus menuturkan para calon kepala daerah tersebut, kebanyakan berasal dari luar Jawa.

Berita Rekomendasi

"Kita menengarai ada calon-calon kepala daerah dalam transaksi yang diduga ada transaksional, tapi saya tidak tahu persis transaksinya apa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas