KPK Angkut 1 Kardus Dokumen dari Rumah Wali Kota Palembang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan penggeledahan di rumah dan kantor Wali Kota Palembang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan penggeledahan di rumah dan kantor Wali Kota Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (29/10/2013) sore. Dari penggeledahan itu, satgas KPK menyita sejumlah dokumen dalam satu kardus.
"Penggeledahan di Palembang sudah selesai sekitar pukul 15.30. Penyidik menyita satu kardus berisi dokumen," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK.
Adapun penggeledahan di rumah dan kantor Bupati Empat Lawang, kata Johan, belum selesai. "Di Kabupaten Empat Lawang masih berlangsung," jelasnya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi penyidik juga menemukan narkotika jenis Sabu dan alat isap sabu atau Bong saat penggeledahan di kantor dan rumah Wali Kota Romi Herton. Namun, hal itu ditampik Johan.
"Tidak ada, hanya sita dokumen," ujarnya.