KPK Intens Kaji TPPU dalam Kasus Alkes Tangsel dan Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens menggarap penyelidikan proyek pengadaan alat-alat kesehatan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens menggarap penyelidikan proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkas) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Provinsi Banten tahun anggaran 2010-2012.
Lembaga antikorupsi ini sedang mengakaji pasal-pasal tindak pidana korupsi (tipikor) untuk dituangkan dalam surat perintah penyidikan.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menuturkan, pihaknya sedang menelusuri ada atau tidak keterkaitan kasus alkes Tangsel dengan Banten. Setelah itu menurutnya, hasil pemeriksaan pasti akan dijelaskan dalam rumusan perkara.
Dia menjelaskan, pihaknya belum memastikan siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam dua kasus tersebut. Tetapi Bambang memastikan pihaknya sedang mengakaji lebih lanjut Pasal-Pasal di Undang-Undang Pemberantasan Tipikor untuk dituangkan dalam sprindik dua kasus itu.
"Kita sedang mengkaji lebih lanjut untuk membuktikan unsur-unsur dakwaan, menyusun unsur-unsur rumusan sprindik yang disangkakan kepada tersangka. Jadi belum kemudian menyangkut orang lain, belum sampai ke sana," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Bambang juga mengaku pihaknya belum berbicara soal kesimpulan apakah dua proyek itu turut digarap oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan atau perusahaannya. Wawan merupakan suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Namun imbuh dia, pihaknya masih mendalami apakah dua proyek itu benar-benar berkaitan dengan Wawan atau ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan.
"Itu (indikasi keterlibatan Wawan) sedang diperiksa oleh KPK. Kita belum bisa memberikan jawaban ya atau tidak. Karena proses masih berjalan," ujarnya.
Penyelidikan Alkes Tangsel diumumkan KPK pada Selasa (22/10) yang disertai permintaan keterangan kepada pejabat Dinkes Tangsel dan permintaan dokumen dari mereka, buka penyitaan atau penggeledahan.Sementara penyelidikan Alkes Provinsi Banten disampaikan secara resmi Kamis (24/10). Penyelidikan disertai permintaan keterangan kepada pejabat Dinkes Banten dan permintaan dokumen dari mereka, buka penyitaan atau penggeledahan.