LPSK Siap Berikan Perlindungan kepada Bunda Putri
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan kepada Bundra Putri
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan kepada Bundra Putri apabila yang bersangkutan meminta perlindungan.
Anggota LPSK, Abdul Haris Semendawai, mengatakan Bunda Putri bisa meminta perlindungan jika merasa tertekan karena nama dan fotonya kini beredar luas di media dan dunia maya.
"Tentunya kita memberlakukan perlindungan apabila memang yang bersangkutan merasa terancam dan membutuhkan perlidungan dari LPSK," ujar Semendawai, di LPSK, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Padahal. lanjut Semendawai, bisa saja Bunda Putri tersebut tidak terlibat namun belum pernah dipanggil oleh pihak terkait untuk pemeriksaan.
"Padahal mungkin dia merasa tidak terlibat, tidak terkait. Apalagi dia jadi sorotan belum pernah dipanggil sebagai saksi apapun, ini kan posisi dia tertekan terteror dan menjadi bahan pembicaraan," kata dia.
Sebelumnya, nama Bunda Putri menjadi topik perbincangan karena disebut dalam pemeriksaan Lufthi Hasaan Ishaq dalam sidang kuota daging impor sadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Bunda Putri konon mengenal baik pejabat-pejabat negara hingga SBY. Belakangan, SBY mengatakan beribu-ribu persen tidak mengenal Bunda Putri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.