Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menhuk dan HAM: Kenapa FPI Tak Diberi Kesempatan?

Sependapat dengan Mendagri,Gamawan Fauzi, Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin juga menilai tidak ada salahnya publik memberi kesempatan FPI

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sependapat dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Amir Syamsuddin juga menilai tidak ada salahnya jika publik memberi kesempatan kepada Front Pembela Islam (FPI) untuk berpartisipasi dengan menjalin kerjasama dengan kepala daerah.

“Saya kira begini, Mendagri itu tentunya juga harus bersikap bijak dan tidak memihak. Kalau dalam hal ini FPI sebagai Ormas (organisasi kemasyarakatan) berpartisipasi, kenapa tidak diberi kesempatan?” kata Amir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Kendati demikian, lanjut Amir, anggota FPI tetap harus ditindaktegas sesuai dengan aturan jika terbukti melanggar hukum.

“Namun kalau FPI melanggar hukum, tentu ada aturan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Gamawan meminta kepala daerah agar tidak alergi dengan ormas, termasuk dengan FPI. Menurut Gamawan, kerja sama dengan ormas bisa dilakukan untuk program-program yang baik. Ia mengatakan, kerja sama dapat dilakukan dengan melibatkan ormas yang bersangkutan dalam program yang terkait dengan bidang kerja ormas.

"Misalnya, ormas lingkungan hidup, badan pengelolaan lingkungan hidup daerah (BPLHD), atau dinas kehutanan, bisa ajak bekerja sama," kata Gamawan (24/10/2013).

Menurutnya, tujuan utama pendirian ormas sebenarnya bersifat mulia. Namun, citra ormas yang baik, menurut Gamawan, ikut rusak karena dua atau tiga ormas tertentu yang kinerjanya tidak baik. KOMPAS.COM

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas