Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suap Makam Mewah, KPK Periksa Sekda Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Sekda Kabupaten Bogor, Nurhayanti.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Suap Makam Mewah, KPK Periksa Sekda Bogor
/henry lopulalan
Bupati Bogor Rahmat Yasin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (14/5/2013). Rahmat diperiksa terkait dugaan suap pengurusan lahan kuburan bukan umum yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Sekda Kabupaten Bogor, Nurhayanti.

Rencana pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap atau penerimaan izin lokasi pembangunan pemakaman bukan umum, di desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Diduga Nurhayanti akan dimintai keterangannya seputar pemberian izin makam mewah tersebut. Dimana izin tersebut keluar atas pemangku kekuasaan setempat. Dalam hal ini, Rachmat Yasin yang saat itu menjadi Bupati Bogor.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan seluas 100 hektare di kawasan Tanjung Sari, Bogor.

Lima orang tersangka tersebut yakni, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Juher, Usep Jumeino selaku pegawai di Pemerintah Bogor, Listo Wely Sabu selaku pegawai honorer Pemerintah Bogor, Nana Supriatna selaku pihak swasta, dan Sentot Susilo selaku Direktur Utama PT Garindo Perkasa.

Namun, perkara Iyus menjadi gugur, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi
Tags:
KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas