Hari Ini Misbakhun Jadi Saksi Korban
Sidang lanjutan beragenda pemberian keterangan dari saksi, termasuk keterangan dari saksi pelapor, yaitu Misbakhun.
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik terhadap mantan politisi PKS Mukhammad Misbakhun dengan terdakwa Benny Handoko, kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).
Sidang lanjutan beragenda pemberian keterangan dari saksi, termasuk keterangan dari saksi pelapor, yaitu Misbakhun.
Pantauan Tribunnews.com, Misbakhun telah hadir di PN Jakarta Selatan, begitu juga dengan terdakwa Benhan beserta kuasa hukumnya. Namun, sidang belum juga dimulai.
Misbakhun mengaku hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik. Ia merasa terdakwa Benny Handoko melalui akun Twitter @benhan, telah mencemarkan nama baiknya.
Rencananya sidang digelar mulai pukul 10.00 pagi tadi, namun hingga siang ini sidang belum juga dimulai. (*)