Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Disebutkan Menyita Tanah Kerabat Rudi Rubiandini

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebidang tanah pascamenggeledah rumah Rudi di Tebet

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebidang tanah pascamenggeledah rumah Rudi di Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Namun disebutkan, tanah yang disita KPK itu bukan milik Rudi Rubiandini, tersangka dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Disebutkan Penasihat Hukum Rudi, Rusdi A Bakar, tanah tersebut merupakan milik kerabat Rudi bernama Helli.

"Tanah yang disita itu milik saudaranya, namanya Helli. Helli beli tanah pinjam duitnya Pak Ardi," kata Rusdi usai menjenguk Rudi di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2013) sore.

Ardi sendiri merujuk pada nama Deviardi. Dia yang merupakan pelatih Golf itu ditetapkan tersangka bersama Rudi Rubiandini dan Simon Tanjaya dalam perkara yang sama.

Lebih jauh, dikatakan Rusdi, seharusnya pinjaman uang tersebut, baru akan dibayar Helli setelah lebaran. "Tapi belum sempat dibayar karena Pak Ardi keburu ditangkap," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas