KPK Garap Tujuh Pilkada yang Terendus Suap Akil Mochtar
Di antaranya melakukan penggeledahan di rumah serta kantor Wali Kota Palembang Romi Herton dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens mengejar bukti-bukti pemberi suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah daerah yang berkaitan dengan tersangka Akil Mochtar. Khususnya, pilkada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang.
Sebab, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, pihaknya sudah menetapkan Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi itu sebagai tersangka yang menerima suap penanganan perkara Pilkada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang.
"Kami mendalami dugaan pemberi berkaitan degan Pilkada di Palembang dan Empat Lawang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Johan juga menyampaikan adanya aktivitas Satgas KPK yang menangani kasus Akil Mochtar di Sumatera Selatan, beberapa waktu terakhir ini. Di antaranya melakukan penggeledahan di rumah serta kantor Wali Kota Palembang Romi Herton dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri.
"Jadi ini sedang dikembangkan mencari bukti pemberi dan penerima lain. Ada kemungkinan bertambahnya tersangka lagi," tegas Johan.
Dijelaskan Johan, dalam rangka itu pula, KPK memeriksa sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan. Mereka yang diperiksa adalah Sekertaris Daerah Ucok Hidayat, Kadis PJPP Alex Verdinandus, Kadis Tata Kota Isnaini Madani, dan Kadis Keuangan dan Aset Daerah Julianto.
Pemeriksaan itu, kata Johan, berkaitan dengan penerapan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah menjerat Akil Mochtar sebagai tersangkanya.
Meski begitu, KPK belum berencana memanggil Wali Kota Palembang dan Bupati Empat Lawang.
"Sejauh ini, Wali Kota dan Bupati belum (ada rencana dipanggil)," tegas Johan.
Informasi dihimpun Tribunnews.com, berkaitan dengan itu, ada tujuh dugaan suap Pilkada yang tengah digarap KPK berkaitan dengan Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi tersebut.
Di antaranya yakni Pilkada Gunung Mas, Pilkada Lebak Banten, Pilkada Kota Palembang, Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Pemilihan Gubernur Provinsi Lampung, Pemilihan Gubernur Bali dan Polkada Kabupaten di Halmahera.
Dari tujuh daerah tersebut, Bali, Lampung dan Halmahera masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan.
Ditanyai soal tiga daerah tersebut, Johan mengaku belum tahu rincinya. Namun dirinya mengakui adanya laporan dari masyarakat mengenai tiga daerah tersebut.
"Saat ini masih di bagian pengaduan Masyarakat KPK," ujarnya.