Usai Sidang Misbakhun dan Benhan Saling Berpelukan
setelah meminta izin kepada majelis hakim, saksi pelapor Misbakhun menghampiri terdakwa dan memeluknya sebelum meninggalkan ruang sidang.
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ada pemandangan unik usai sidang kasus pencemaran nama baik mantan politis PKS Mukhamad Misbakhun dengan terdakwa Benny Handoko di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).
Usai memberikan kesaksian, setelah meminta izin kepada majelis hakim, saksi pelapor Misbakhun menghampiri terdakwa dan memeluknya sebelum meninggalkan ruang sidang.
Benhan pun menyambut uluran jabat tangan dan pelukan dari Misbakhun, sehingga keduanya berangkulan dalam ruang sidang.
Saat ditanya mengenai maksud dari aksi yang dilakukannya, Misbakhun mengatakan sejak awal dirinya memang tidak ingin membawa masalah ini ke ranah hukum. Ia menyebut itu adalah bukti bahwa tidak ada persoalan pribadi diantara keduanya.
"Sejak awal kan saya tak ingin ada upaya hukum seperti ini," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.