Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anis Matta Bantah Kenal Yudi Setiawan

Anis Matta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membantah kenal dengan Yudi Setiawan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anis Matta Bantah Kenal Yudi Setiawan
/henry lopulalan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membantah kenal dengan seorang pengusaha bernama Yudi Setiawan.

Hal itu, Anis sampaikan saat berkali-kali dicecar anggota Majelis Hakim Nawawi Pomolango, soal komunikasi Anis, Fathanah dan Yudi Setiawan membicarakan proyek benih kopi di Kementan, melalui sebuah ponsel.

Sebagaimana dituangkan dalam surat dakwaan Jaksa KPK, awalnya Fathanah yang berkomunikasi dengan Anis soal proyek benih kopi. Namun, setelah itu, Ahmad Fathanah memberikan ponselnya kepada Yudi untuk berbicara lansung dengan Anis Matta.

"Tidak kenal (dengan Yudi Setiawan) yang mulia," kata Anis saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Anis juga keukeuh membatah pernah bertemu dengan Yudi Setiawan untuk mengurus proyek benih kopi. Saat itu Anis masih menjabat sebagai Sekjen DPP PKS.

"Saya kenal dengan Yudi Setiawan, saat muncul di media. Waktu di-BAP (periksa) di KPK juga tidak pernah ditanyakan, " kata Anis.

Belum puas dengan jawaban Anis, Hakim Nawawi lantas bertanya hal itu lagi. Namun, lagi-lagi Anis menegaskan tidak mengenal sosok Yudi Setiawan sebelum muncul di Media.

BERITA REKOMENDASI

Dalam perkara sama, duduk di sampinmg Anis, juga ada Ahmad Fathanah, Bos PT Indoguna Utama Juard Effendi, Arya Abdi Effendi, Sopir Fathanah bernama Syahruddin, Rudi Sosanto menjadi saksi.

"Ini ada Ahmad Fathanah ya, nanti ditanyakan lagi soal ini," kata Hakim Nawawi kepada Anis, lalu dilanjutkan bertanya kepada saksi lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas