Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Hatta Ali Lantik Empat Hakim Agung

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali hari ini melantik dan mengambil sumpah empat hakim agung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali hari ini melantik dan mengambil sumpah empat hakim agung sesuai dengan Keppres No. 121/P Tahun 2013. Empat hakim agung tersebut untuk menggantikan hakim yang telah pensiun sebelumnya.

Keempat hakim tersebut adalah Zahrul Rabain (kamar pidana) yang sebelumnya Wakil Ketua PT Gorontalo, Eddy Army (kamar pidana) sebelumnya Hakim Tinggi PT Lampung, Sumardijatmo (kamar pidana) sebelumnya Hakim Tinggi PT Bandung dan Maruap Dohmatiga Pasaribu (kamar pidana) sebelumnya Wakil Ketua PT Medan.

"Jadi jumlah hakim agung yang cukup adalah formasi yang pas dalam menguatkan formasi MA dalam menuntaskan perkara MA," ujar Ridwan Mansyur, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, di MA, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Ditambahkan Ridwan, para hakim agung yang baru dilantik tersebut dapat mempercepat proses penyelesaian perkara yang ada di MA dimana MA sudah mengeluarkan SK Ketua MA No. 119/SK/KMA/VII 2013 tentang Penetapan Hari Musyawarah dan Ucapan.

Melalui SK tersebut, berkas akan dibaca secara bersama-sama. Sebelumnya, berkas perkara dibaca secara bergiliran oleh majelis hakim agung.

"MA berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan perkara, kehadiran para hakim agung baru ini tentunya akan menguatkan formasi MA dalam memaksimalkan penuntasan perkara," kata Ridwan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas