Hatta Ali Lantik Empat Hakim Agung
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali hari ini melantik dan mengambil sumpah empat hakim agung
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali hari ini melantik dan mengambil sumpah empat hakim agung sesuai dengan Keppres No. 121/P Tahun 2013. Empat hakim agung tersebut untuk menggantikan hakim yang telah pensiun sebelumnya.
Keempat hakim tersebut adalah Zahrul Rabain (kamar pidana) yang sebelumnya Wakil Ketua PT Gorontalo, Eddy Army (kamar pidana) sebelumnya Hakim Tinggi PT Lampung, Sumardijatmo (kamar pidana) sebelumnya Hakim Tinggi PT Bandung dan Maruap Dohmatiga Pasaribu (kamar pidana) sebelumnya Wakil Ketua PT Medan.
"Jadi jumlah hakim agung yang cukup adalah formasi yang pas dalam menguatkan formasi MA dalam menuntaskan perkara MA," ujar Ridwan Mansyur, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, di MA, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Ditambahkan Ridwan, para hakim agung yang baru dilantik tersebut dapat mempercepat proses penyelesaian perkara yang ada di MA dimana MA sudah mengeluarkan SK Ketua MA No. 119/SK/KMA/VII 2013 tentang Penetapan Hari Musyawarah dan Ucapan.
Melalui SK tersebut, berkas akan dibaca secara bersama-sama. Sebelumnya, berkas perkara dibaca secara bergiliran oleh majelis hakim agung.
"MA berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan perkara, kehadiran para hakim agung baru ini tentunya akan menguatkan formasi MA dalam memaksimalkan penuntasan perkara," kata Ridwan.