Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dukung BNN Usut Narkotik Akil

KPK mendukung upaya BNN mengusut tuntas temuan narkotika yang didapat dari ruangan kerja Akil Mochtar.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Dukung BNN Usut Narkotik Akil
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Seorang pewarta foto memotret pintu masuk ke dalam ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013). Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK bersama 4 orang lainnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Badan Nasional Narkotika (BNN) mengusut tuntas temuan narkotika jenis ganja dan pil sabu-sabu yang didapat dari ruangan kerja Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.


Namun KPK menyatakan tidak akan mencampuri langkah BNN dalam menangani kasus tersebut.

"Kami dukung apapun langkah BNN. Kasus Pak AM (Akil Mochtar) kan berbeda dengan yang ditangani KPK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis Rabu (30/10/2013).

Pernyataan Johan itu disampaikan menanggapi BNN yang menyatakan DNA (Deoxyribo Nukleid Acid) pada salah satu linting ganja yang di ruang kerja Akil identik dengan DNA mantan legislator dari Parta Golkar itu.

Johan menjelaskan, KPK sejak awal memang menyerahkan sepenuhnya penyelidikan temuan ganja dan pil shabu-shabu itu kepada BNN. Kendati ganja dan pil shabu itu ditemukan KPK saat menggeledah ruangan kerja Akil di Gedung MK, Jakarta Pusat terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah menjerat Akil sebagai tersangka.

"Sejak awal kan kita serahkan sepenuhnya ke MK dari MK diserahkan ke BNN," tegas Johan.
Edwin Firdaus

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas