KPU Harus Serius Benahi DPT
KPU diminta serius membenahi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga tidak terjadi lagi penundaan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta serius membenahi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga tidak terjadi lagi penundaan pengumuman seperti yang terjadi sebelumnya.
“KPU sudah diberikan kesempatan untuk memperbaiki DPT. Jadi, mereka harus serius dan membuat langkah nyata untuk memperbaiki persoalan yang ada,” ujar Wakil Sekjen Perindo Hendrik Kawilarang Luntungan dalam pernyataannya, Sabtu(2/11/2013).
KPU, kata Hendrik juga harus tegas dan segera membuat aturan yang memungkinkan bagi pemilih tak terdaftar dapat menggunakan KTP untuk menggunakan haknya pada tahun 2014 nanti, karena menyangkut hak azasi warga negara.
Persoalan DPT menurut Hendrik tidak bisa hanya diselesaikan KPU tetapi juga perlu peran aktif dari Kementerian Dalam Negeri. Hal itu diperlukan, untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum legislatif maupun presiden tahun depan dapat berjalan dengan baik.
“KPU, dalam menentukan DPT, perlu menyesuaikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki Kemendagri," tegasnya.
Peran serta Kemendagri, tegas putra asli Sulawesi Utara ini, diharapkan memacu KPU dan Bawaslu untuk lebih serius dalam menyelaraskan data yang mereka punyai.
Persiapan yang matang dari penyelenggaraan pemilu soal data-data yang valid, sesuai dengan keadaan penduduk di tanah air, dipastikan bisa melahirkan pemilu yang sesuai harapan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.