Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi Hukum DPR Tak Persoalkan Hamdan Zoelva Jadi Ketua MK

Aziz mempertanyakan mengapa pemilihan Ketua MK tidak menunggu dahulu surat pemberhentian Akil Mochtar

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR Tidak mempersoalkan terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Hamdan menggantikan Akil Mochtar yang diberhentikan secara tidak hormat.

"Ya kalau memang disepakati di internal mereka ya dipilih lagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Minggu (3/11/2013).

Namun, Aziz mempertanyakan mengapa pemilihan Ketua MK tidak menunggu dahulu surat pemberhentian Akil Mochtar. Politisi Golkar itu menilai Hamdan sosok yang berkualitas walaupun berlatar belakang partai politik.

"Kita kira kan dari orang bukan partai seperti yang diinginkan publik. Tapi mereka sudah pilih. Ya kita lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya, Al Muzzamil Yusuf menilai pemilihan Ketua MK merupakan kewenangan mereka. Komisi III DPR, kata Muzzamil, menghormati keputusan tersebut.

"Kita nggak bisa meniai orang layak atau tidak, kalau Akil kena, kita tidak bisa menggeneralisir semuanya," katanya.

Menurut Muzzamil, pihaknya baru bisa menindaklanjuti bila hakim MK terkena kasus. Namun, bila tidak memiliki kasus maka pihaknya tidak bisa menilai orang lain.

Rekomendasi Untuk Anda

Politisi PKS itu menilai figur dari partai politik juga memiliki sosok yang berkualitas. Ia mencontohkan Mahfud MD yang dulu berasal dari PKB.

"Dari parpol atau bukan tidak bisa jadi ukuran. Saya kira kita beri kesempatan nanti kita nilai, kan yang memilih koleganya pasti mereka punya pertimbangan-pertimbangan lain," katanya.

Sebelumnya, Hamdan terpilih dengan memperoleh lima suara mengalahkan Arief Hidayat saat pemilihan ketua MK, kemarin.

Hamdan akan secara resmi menjadi ketua menggantikan Akil Mochtar setelah dilantik oleh presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas