KPK: Tidak Benar Ada Pimpinan KPK Lindungi Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada salah satu pimpinannya enggan menetapkan Ketua Fraksi Golkar sekaligus Bendahara Setya Novanto
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada salah satu pimpinannya enggan menetapkan Ketua Fraksi Golkar sekaligus Bendahara Setya Novanto.
"Tidak benar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu(3/11/2013).
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi wisma atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin melalui kuasa hukumnya menyebut bahwa ada salah satu pimpinan KPK yang enggan menetapkan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan suap PON Riau.
Hal tersebut dilakukan karena sang pimpinan KPK itu memiliki utang budi kepada Setya Novanto karena sudah memilihnya.
Terkait hal tersebut, Johan Budi juga membantah KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap PON Riau. Menurut Johan, pihaknya saat ini tengah fokus mengikuti persidangan terdakwa Rusli Zainal.
"Saat ini masih fokus pada persidangan untuk terdakwa RZ (Rusli Zainal). Belum ada tersangka baru,"kata Johan.
Informasi dihimpun Tribunnews.com, Jumat pekan lalu, pimpinan dan Satgas KPK melakukan ekspose atau gelar perkara sejumlah kasus yang ditangani KPK. Seperti kasus Hambalang dan Suap PON Riau.
Dikonfirmasi hal itu, Johan mengaku belum tahu.
Sampai berita ini diturunkan, Tribun masih berusaha untuk mengkonfirmasi Setya Novanto mengenai pernyataan Nazaruddin tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.