Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Jamin Ujian CPNS Bebas KKN

sistem penerimaan CPNS yang dikoordinir oleh Tim Nasional Pelaksanaan Tes CPNS membuat setiap kementerian tidak bisa ikut campur

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Pemerintah Jamin Ujian CPNS Bebas KKN
/Tribun Timur/muhammad abdiwan
Petugas Badan Kepegawaian Kota Makassar menyeleksi berkas CPNS pada pembagian kartu tes untuk tenaga honorer kategori dua (K2) di balai kota jalan Ahmad yani Makassar, Kamis (3/10). Sebanyak 1726 honorer K2 akan mengikuti ujian CPNS lingkup pemerintah kota makassar 3 november mendatang. (Tribun Timur/muhammad abdiwan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.835 peserta  pelamar umum dan 42 pegawai honorer K2 Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaksanakan di Gedung Smesco, Jakarta, Minggu (3/11/2013). Dari sejumlah peserta tes tersebut, Kemenpera pada tahun 2013 akan menerima sebanyak 35 CPNS dari pelamar umum.

Sekretaris Kemenpera Rildo Ananda Anwar mengungkapkan, pihaknya menjamin pelaksanaan tes CPNS di Kemenpera bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Kami menjamin pelaksanaan CPNS di Kemenpera bebas KKN," ujar Rildo saat membuka pelaksanaan tes CPNS Kemenpera

Rildo menjelaskan sistem penerimaan CPNS yang dikoordinir oleh Tim Nasional Pelaksanaan Tes CPNS membuat setiap kementerian tidak bisa ikut campur.

"Ujian tidak bisa ada yang mengintervensi siapa yang akan diterima menjadi CPNS," jelas Rildo.

Menurut Rildo, jumlah pegawai di lingkungan Kemenpera saat ini memang memerlukan penambahan. Untuk itu, dirinya berharap dari tes ini akan diperoleh CPNS yang terbaik dan berkualitas.

Saat ini Kemenpera tidak hanya melaksakan serta membuat kebijakan serta kajian tapi juga operasional pembangunan perumahan dari Aceh hingga Papau. Sedangkan jumlah pegawai PNS di Kemenpera hanya sekitar 430 orang.

Berita Rekomendasi

Pada pelaksanaan tes CPNS ini, Kemenpera juga berkoordinasi dengan MenPAN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), BPKP, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan, pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya untuk kelancaran kegiatan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas