Daftar Upah Minimum Buruh di 16 Provinsi di Indonesia
Berikut adalah daftar UMP buruh di 16 provinsi di Indonesia menurut data dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerugian yang diakibatkan aksi mogok nasional oleh kaum buruh pada Kamis (31/10/2013) lalu ditaksir mencapai lebih dari Rp 45 miliar.
Tuntutan buruh yang utama adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Seberapa besar UMP buruh di tiap daerah di Indonesia? Berikut adalah daftar UMP buruh di 16 provinsi di Indonesia menurut data dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ke-16 provinsi disebutkan sebagai daerah yang memiliki angka pekerja yang signifikan di antara 34 provinsi yang ada.
Upah Minimum Buruh di 16 Provinsi
Provinsi UMP 2013 (Rp) UMP 2012 (Rp) Selisih
Kalimantan Tengah 1.723.970 1.553.127 11 %
Kalimantan Barat 1.380.000 1.060.000 30 %
Jambi 1.502.300 1.300.000 15,56 %
Sulawesi Tenggara 1.400.000 1.125.207 24,40 %
Sumatra Barat 1.490.000 1.350.000 10,37 %
Bangka Belitung 1.640.000 1.265.000 29,64 %
Papua 1.900.000 1.710.000 11,11 %
Bengkulu 1.350.000 930.000 45 %
NTB 1.210.000 1.100.000 10 %
Jakarta 2.441.301 2.200.000 9 %
Kalimantan Selatan 1.620.000 1.337.500 21,12 %
Banten 1.325.000 1.170.000 13,25 %
Kepulauan Riau 1.665.000 1.365.087 21,97 %
Riau 1.700.000 1.400.000 21,40 %
Sumatra Utara 1.505.850 1.305.000 10 %
Kalimantan Timur 1.886.315 1.762.023 7,66%
sumber: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi