Empat Parpol Minta Penetapan DPT Diundur
kali ini empat partai politik tetap bersikukuh untuk menunda pengumuman DPT
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2014 antara KPU dengan pimpinan partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali berjalan alot.
Setelah sempat ditunda dua kali, kali ini empat partai politik tetap bersikukuh untuk menunda pengumuman DPT. Empat partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Gerindra dan PDI Perjuangan.
"Saya ingin menyampaikan kami temukan banyak hal terkait pemutakhiran DPT.
Saya kira tidak ada yang menghargai usaha KPU. Sebab usaha yang terakhir ini penting dan kritik tentu berdasarkan fakta di lapangan yang meyakinkan tentang situasi. Pertama kami sampaikan perkembangan proses. Ada data kita punya, bagaimana proses pemutakhiran data pemilih, tanpa bermaksud sideback ke belakang proses penyandingan saja hanya lima provinsi saja yang kondisinya ada 85 persen cocok DPSHP ( Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," ujar Politisi PDI Perjuangan, Arif Wibowo saat sidang di KPU, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Untuk itu lanjut Arif, KPU perlu introspeksi mengapa DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) bisa bermasalah. Menurut dia, data tersebut perlu dibersihkan agar kekacauan pemilu 2009 tidak terulang.
Pendapat yang sama juga dikemukakan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pasalnya, kata Wasekjen Partai Hanura Didi Apriadi, jika penetapan DPT diundur misal satu minggu itu tidak masalah daripada harus mengorbankan kepentingan bangsa untuk lima tahun ke depan.
"Sekali lagi yang kita mempermasalahkan subtansi bukan jadwal, kalau dapat atau sudah selesai tidak ada masalah (ditetapkan) karena itu memang sudah harus diselesaikan tapi kalau ada masalah, jangan sampai karena 1 minggu, korbankan lima tahun," katanya di Gedung KPU Jakarta.
Hingga kini, rapat pleno masih berlangsung untuk membahas adanya data 10,4 juta pemilih yang NIK-nya masih invalid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.