Hari Ini Ahmad Fathanah Divonis
Senin (4/11/2013) hari ini, Ahmad Fathanah akan mendengarkan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sefti Sanustika (kanan) membesuk suaminya, Ahmad Fathanah yang ditahan di Rutan KPK, Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakata Selatan, Selasa (22/10/2013). Ahmad Fathanah dituntut 17,5 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang menjeratnya. Warta Kota/Henry Lopulalan
Tribunnews.com, Jakarta - Senin (4/11/2013) hari ini, Ahmad Fathanah akan mendengarkan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan putusan perkara dugaan penerimaan suap dan pencucian uang terkait penetapan kuota impor sapi pada pukul 13.00 WIB.
"Harapannya hakim memutus berdasarkan fakta hukum dan hati nurani yang jujur. Bukan berdasarkan orderan," tulis salah satu kuasa hukum Fathanah, Ahmad Rozi, melalui pesan singkat, Senin pagi. Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomologo dijadwalkan memimpin sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta ini.