Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Holly Masuk Pemberkasan

saat ini sudah masuk dalam tahap pemberkasan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu Winanti

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Pembunuhan Holly Masuk Pemberkasan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh Holly Angela Ayu, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan saat rilis pembunuhan Holly. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya saat ini sudah masuk dalam tahap pemberkasan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu Winanti beberapa waktu lalu.

"Beberapa saksi sudah diperiksa dan keterangannya dianalisa. Secara umum, kasus sudah boleh dilakukan menuju proses pemberkasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (4/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan sementara ini, penyidik belum akan merencanakan memanggil saksi-saksi lainnya. Dan sambil menunggu pencarian dua DPO yang masih buron yakni PG dan R, penyidik akan masuk ke tahap pemberkasan.

"Kasus Holly tinggal jalan, masih penyempurnaan dan mencari 2 DPO. Penyidik sedang analisa BAP, apakah perlu pemeriksaan saksi lagi atau tidak. Jika tidak penyidik maju ke pemberkasan," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas