Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Dirut Pertamina dan Sekjen ESDM Terkait Kasus Suap SKK Migas

KPK memanggil sejumlah pejabat untuk pemberkasan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KPK Periksa Dirut Pertamina dan Sekjen ESDM Terkait Kasus Suap SKK Migas
NET
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat untuk pemberkasan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Senin (4/11/2013).

Di antara yang dipanggil adalah Direktur Utama PT Pertamina, G Karen Agustiawan dan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno sebagai saksi untuk tersangka Ketua nonaktif SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain memanggil Karen, KPK juga memanggil dua petinggi PT Parna Raya atau PT Kaltim Parna Industri, Marihad Simbolon dan Artha Meris Simbolon serta  Pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser. Ketiganya juga dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

Pada perkara, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Waryono Karno. Di temukan sejumlah dokumen dan uang senilai 200 ribu dolar AS yang diduga penyidik KPK, masih ada hubungannya dengan perkara suap Rudi Rubiandini.

Saat ini, dokumen-dokumen dan uang tersebut sudah disita KPK. Waryono juga dalam kasus ini sudah dicegah bepergian keluar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas