Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sujud Ahmad Fathanah Sebelum Vonis Majelis Hakim

Ahmad Fathanah sempatkan menjalankan ibadah shalat Ashar menjelang sidang Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sujud Ahmad Fathanah Sebelum Vonis Majelis Hakim
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Ahmad Fathanah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah sempatkan menjalankan ibadah shalat Ashar menjelang sidang Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/11/2013).

Ikut di barisan makmum, Fathanah diimami seorang pengunjung sidang di mushola lantai dua Pengadilan Tipikor. Terlihat, Fathanah juga khusuk memanjatkan doa usai melaksanakan ibadah tersebut.

Setelah itu, Fathanah yang mengenakan kemeja batik kuning bergegas menuju ruang tunggu terdakwa.

Kepada wartawan, suami Sefty Sanustika itu mengaku berdoa agar mendapat keadilan dalam vonis majelis hakim.

"Biasa doa muslim. Minta keadilan. Doa suapaya diberikan kekuatan. Kekuatan jiwa untuk bisa menerima semuanya. Minta keadilan sama allah," kata Fathanah dengan tersenyum.

Diketahui, sidang terdakwa Fathanah akan memasuki babak penentuan hari ini. Sebab Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akan memutus perkaranya terkait dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang.

Sebelumnya, Fathanah dituntut Jaksa KPK selama 17 tahun 6 bulan penjara karena dinilai menerima suap Rp1,3 miliar terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan dan melakukan pencucian uang.

Sementara, pembelaan kolega mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu menilai tuntutan Jaksa KPK telah error subyek, karena menuntut dirinya dengan pasal yang harusnya dikenakan untuk seorang penyelenggara negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas