Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok KPK Periksa Akil Mochtar

Akil gembira karena mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya, bahwa pihak KPK menjadwalkan pemeriksaannya pada Rabu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok KPK Periksa Akil Mochtar
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sedang ngobrol dengan tamunya di pada jam kunjungan tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013). Akil Mochtar yang tersangkut suap dalam sengketa pilkada Lebak Banten dan Tanjung Mas. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar sebulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, yang menjadi tersangka suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meringkuk di tahanan KPK.

Dua kali pemeriksaan sebelumnya belum membuat Akil puas lantaran baru sekadar ditanya penyidik KPK tentang latar belakang dirinya dan belum menyentuh materi pokok sangkaan.

Akil gembira karena mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya, bahwa pihak KPK menjadwalkan pemeriksaannya pada Rabu (6/11/2013) besok.

"Pemeriksaan besok ada teman yang mendampingi Pak Akil, namanya Pak Hengky," ujar anggota tim kuasa hukum Akil, Tamsil Sjokoer, saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/11/2013).

Menurut Tamsil, Akil akan diperiksa sebagai tersangka. "Tapi, belum tahu untuk sangkaan yang mana, karena yang awal baru soal latar belakang soal Pak Akil, tahu-tahu sekarang kan jadi tersangka gratifikasi dan pidana pencucian uang juga," ujarnya.

Menurut Tamsil, Akil menyambut baik jadwal pemeriksaannya ini. Sebab, dia merasa belum pernah memberikan keterangan yang bersifat pembelaan atas sangkaan yang dituduhkan dari KPK kepadanya.

"Pak Akil siap saja. Bahkan, dia senang diperiksa cepat, supaya cepat selesai, supaya jangan ke mana-mana," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas