Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aisah Dicecar Penyidik KPK soal Tugas Ajudan Ratu Atut

Nur Aisah Kinanti mengaku dicecar soal tugasnya sebagai ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah oleh penyidik KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aisah Dicecar Penyidik KPK soal Tugas Ajudan Ratu Atut
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta, Jumat (11/10/2013). Atut diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Susi Tur Andayani selama 8 jam terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). KOMPAS/LUCKY PRANSISKA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nur Aisah Kinanti mengaku dicecar soal tugasnya sebagai ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diakuinya seusai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi.

"Iya seputar saya," kata Aisah yang keluar markas Abraham Samad Cs, Rabu (6/11/2013) sore.

Saat ditanya lebih detail, Aisah enggan membeberkannya. begitu juga saat ditanyai sekitar pertemuan Ratu Atut dengan mantan Ketua MK, Akil Mochtar di Singapura.

"Nanti ya nanti," kata Aisah.

Lalu jawaban serupa juga diucapkan Aisah kala ditanyai seputar proyek-proyek yang ditangani adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Bahkan dirinya mengklaim tak diperdengarkan rekaman-rekaman sadapan KPK terkait kasus tersebut.

"Enggak (diperdengarkan)," ujarnya.

Pada perkara ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka. Di antaranya yakni Wawan, Akil Mochtar dan Pengacara Susi Tur Andayani. Belakangan KPK mengeluarkan melayangkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Ratu Atut terkait penyidikan kasus suap ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas