Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Pembelokan Proses Hukum, Keluarga Satpam Bachrudin Tunjuk Pengacara

mendampingi keluarga satpam Bachrudin dianggapnya sangat penting

zoom-in Cegah Pembelokan Proses Hukum, Keluarga Satpam Bachrudin Tunjuk Pengacara
Warta Kota/Feryanto Hadi
DIDOR DARI JARAK DEKAT - Tim identifikasi Polres Cengkareng tengah mengolah tempat kejadian perkara penembakan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu W, oknum Brimob pelaku penembakan Bachrudin (30), seorang petugas keamanan di Ruko Seribu, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2013). Korban diketahui ditembak dari jarak dekat oleh oknum Brimob Polri, Briptu W lantaran dianggap tak menghormati pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga satpam Bachrudin menunjuk seorang kuasa hukum. Penunjukkan tersebut guna mencegah pembelokan proses hukum atas kasus penembakan satpam Bachrudin yang dilakukan seorang oknum anggota Brimob bernama Wawan.

"Untuk memastikan dan mengawal proses penanganan perkara secara benar dan profesional terhadap Tersangka oknum anggota Brimob inisial WS, hal ini mengingat WS adalah anggota polisi sedangkan yang menangani perkara juga polisi sehingga kebutuhan kuasa hukum untuk mencegah pembelokan perkara atau pemutarbalikan fakta," kata Pengacara Boyamin Saiman dalam pernyataannya, Kamis(7/11/2013).

Menurut Boyamin, mendampingi keluarga satpam Bachrudin dianggapnya sangat penting. Sebab, telah muncul banyak pernyataan berbagai pihak mengenai penyebab terjadinya penembakan yang dilakukan Briptu Wawan.

Selain itu, pendampingan hukum diperlukan agar proses hukum termasuk di pengadilan bahwa tersangka akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai kesalahannya karena telah menghilangkan nyawa seseorang.

"Untuk mengajukan ganti kerugian kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya korban. Ganti kerugian termasuk santunan kepada anak-anak korban untuk menyelesaikan sekolah hingga kuliah.
Namun ganti rugi berapapun besarnya tidak akan sepadan dengan hilangnya nyawa korban," kata Boyamin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas