Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Panggil Direktur Utama Pertamina Hari Ini

KPK kembali memanggil Dirut PT Pertamina, G. Karen Agustiawan terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Kamis (7/11/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Kamis (7/11/2013).

Pemeriksaan ulang itu dilakukan karena Karen pada Senin (4/11/2013) lalu tidak memenuhi panggilan KPK.

"Benar hari ini tanggal 7, Dirut Pertamina Karen dijadwalkan menjalani pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan.

Johan menjelaskan, Karen akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

"Saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," tegas Johan.

Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu setelah diduga menerima uang 400 ribu dolar AS dari tersangka Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya melalui perartara tersangka Deviardi.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas