Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Dua Pejabat SKK Migas Terkait Suap Rudi Rubiandini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Divisi Komersialisasi Gas bidang Komersil nonaktif

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Divisi Komersialisasi Gas bidang Komersil nonaktif SKK Migas, Popi Ahmad Nafis dan Deputi Pengendalian Komersil, Widyawan Wiraatmaaja, Kamis (7/11/2013).

Popi dan Widyawan diperiksa untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis siang.

Selain itu KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Daden Rachmad Djuanda, seorang pegawai SKK Migas Rakmat Asyhari, seorang karyawan Arvandi Mahry, dan pensiunan bernama Lukman Indrisalman.

Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8/2013) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang 400 ribu dolar AS dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya melalui Deviardi. (Edwin Firdaus)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas