Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Awasi Penggunaan Senjata Api Anggotanya di Lapangan

pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya akan melakukan pengamatan pada anggota-anggota di lapangan yang memegang senjata api

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Metro Awasi Penggunaan Senjata Api Anggotanya di Lapangan
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Polisi menunjukkan sejumlah senjata api dan air softgun yang disita dari pemiliknya saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (5/11/2013). Senjata dan amunisinya tersebut disita dari seorang tersangka saat melintas di Jalan Auri, Ciracas, Jakarta Timur. Kompas/Wisnu Widiantoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait adanya peristiwa kelalaian hingga mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia, seperti kejadian Briptu Wawan, anggota Brimob Mabes Polri yang menembak seorang sekuriti, pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya akan melakukan pengamatan pada anggota-anggota di lapangan yang memegang senjata api.

"Ada arahan untuk di Polda Metro Jaya, setiap pimpinan pejabat hingga ke para Kanit agar mengamati anggota di lapangan khususnya yang pegang senpi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (11/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Diutarakan Rikwanto, jika dari pengamatan ada kecenderungan aneh-aneh maka sebelum terjadi sesuatu yang negatif, bisa segera ditertibkan.

Lebih lanjut saat ditanya mengenai pengawasan seperti apa yang dilakukan bagi anggota di Polda Metro Jaya yang memegang senjata. Rikwanto menjawab para anggota tersebut harus melalui tes psikologi rutin setahun sekali.

"Mereka yang diperbolehkan memegang senjata itu untuk kepentingan dinas, harus lulus psikologi, dan lulus keterampilan menembak," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas