Polda Metro Awasi Penggunaan Senjata Api Anggotanya di Lapangan
pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya akan melakukan pengamatan pada anggota-anggota di lapangan yang memegang senjata api
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait adanya peristiwa kelalaian hingga mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia, seperti kejadian Briptu Wawan, anggota Brimob Mabes Polri yang menembak seorang sekuriti, pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya akan melakukan pengamatan pada anggota-anggota di lapangan yang memegang senjata api.
"Ada arahan untuk di Polda Metro Jaya, setiap pimpinan pejabat hingga ke para Kanit agar mengamati anggota di lapangan khususnya yang pegang senpi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (11/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Diutarakan Rikwanto, jika dari pengamatan ada kecenderungan aneh-aneh maka sebelum terjadi sesuatu yang negatif, bisa segera ditertibkan.
Lebih lanjut saat ditanya mengenai pengawasan seperti apa yang dilakukan bagi anggota di Polda Metro Jaya yang memegang senjata. Rikwanto menjawab para anggota tersebut harus melalui tes psikologi rutin setahun sekali.
"Mereka yang diperbolehkan memegang senjata itu untuk kepentingan dinas, harus lulus psikologi, dan lulus keterampilan menembak," ujarnya.