Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Hakim Cantik Vica Sudah Kosong Sejak Sepekan Silam

Rumdin PN di Jl Anggrek Jombang yang sebelumnya ditempati Vica bahkan sudah kosong sejak sepekan lalu.

zoom-in Rumah Hakim Cantik Vica Sudah Kosong Sejak Sepekan Silam
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim pada Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia bersiap melakukan pembelaan saat menjalani Sidang Majelis Kehormatan Hakim di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (6/11/2013). Vica direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat oleh Komisi Yudisial karena diduga melanggar kode etik Hakim. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COMVica Natalia (41) hakim cantik PN Jombang, yang diberhentikan dengan hormat oleh majelis kehormatan hakim (MKH) akibat terbukti suka selingkuh, belum tampak di PN Jombang maupun di rumah dinas (rumdin) yang ditinggalinya, Kamis (7/11/2013).

Rumdin PN di Jl Anggrek Jombang yang sebelumnya ditempati Vica bahkan sudah kosong sejak sepekan lalu. Kunci pintu rumah tersebut dititipkan kepada Rokhim, tetangganya.

"Kunci rumah memang dititipkan ke saya sepekan lalu. Tapi saya sendiri tidak tahu keberadaan Bu Vica," kata Rokhim ketika ditemui di samping rumdin Vica Natalia, Kamis (7/11/2013).

Rokhim juga mengaku tidak mengetahui tentang persoalan dan kasus yang menimpa Vica. Demikian pula soal ada-tidaknya lelaki yang datang ke rumdin Vica.

Di PN Jombang, hakim cantik kelahiran Surabaya tersebut juga belum terlihat ngantor. "Bu Vica belum masuk kantor," kata pegawai PN sembari bergeser menjauh.

Seperti diberitakan, terbukti berselingkuh, Vica Natalia, hakim PN Jombang diberhentikan dengan hormat MKH. Ia dianggap terbukti melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Berita Rekomendasi

Selain itu juga melanggar Peraturan Bersama (PB) MA dan KY 2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH, gara-gara berselingkuh dengan seorang hakim dan advokat.

Kasus dugaan perselingkuhan itu sendiri mulai terdengar di internal PN Jombang sejak dua bulan terakhir ini. Yakni, setelah suami Vica melapor ke PN setempat. Namun karena PN tidak berwenang menangani, masalah tersebut dilayangkan MA dan KY.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas