Isu Penyadapan: Indonesia Bak Rumah Kaca yang Tembus Pandang
Amerika Serikat dan Australia dinilai telah melakukan pelanggaran kedaulatan Indonesia karena menyadap.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amerika Serikat dan Australia dinilai telah melakukan pelanggaran kedaulatan Indonesia karena menyadap. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Marwan menilai penyadapan itu bagian dari penjajahan bidang teknologi informasi Indonesia. Selain itu penyadapan membuktikan, pihak asing bisa leluasa mengetahui pemerintahan Indonesia.
"Kalau mau jujur Indonesia sudah seperti rumah kaca. Apapun yang ada di Indonesia ini sudah bisa dilihat dan diketahui," kata Marwan.
Ketua Fraksi PKB itu lalu meminta Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menangkal sadapan serta menjaga kedaulatan negara dari pihak asing.
"Pemerintah harus tegas, sadapan itu sudah masuk penjajahan. Kedaulatan negara itu tidak hanya lewat fisik, tapi kedaulatan negara itu harus dijaga juga melalui teknologi komunikasi. Negara harus menjaga itu, artinya kalau negara sudah disadap berarti harga diri kita sudah hilang," jelas anggota Komisi V DPR itu.
Menurut Marwan, adanya penyadapan tersebut disebabkan kinerja institusi negara tidak bekerja secara maksimal. Seharusnya, Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Departemen Luar Negeri (Deplu) dapat mengantisipasi terjadinya penyadapan itu.
"BIN, Lemsaneg, tidak berfungsi baik. Indonesia harus membatasi adanya jumlah intelijen asing yang ada di Indonesia. Harus mendeteksi, membatasi intelijen asing yang berkeliaran di Indonesia. Pemerintah punya BIN, Lemsaneg, Kemenlu, itu harus difungsikan," katanya.
Marwan juga mengungkapkan penyadapan tersebut juga bisa mengganggu stabilitas kebijakan pemerintahan Indonesia. Selain itu, dapat mengganggu hubungan bilateral yang selama ini telah terjaga dengan baik.
"Pihak asing menggangu kebijakan internal Indonesia. Bisa mengganggu hubungan bilateral yang selama ini dengan baik," tegas Marwan.
Untuk itu, pemerintah harus bertindak tegas atas penyadapan itu. Ia juga meminta agar pemerintah meminta penjelasan kepada Kedubes AS dan Australia.
"Pemerintah tidak bisa diam, artinya harus memanggil Kedubes AS dan Australia. Hubungan itu harus ada pertanggungjawaban," ujarnya.