Polri Diminta Evaluasi Kepemilikan Senjata Anggotanya
Mabes Polri perlu meninjau kembali aturan penempatan senjata untuk anggotanya
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri perlu meninjau kembali aturan penempatan senjata untuk anggotanya, dan harus dipastikan bahwa senjata api hanya dibawa oleh petugas yang memiliki kriteria tertentu.
"Seharusnya tidak sembarang aparat yang boleh membawa senjata api, perlu dilakukan uji kelayakan sebelum mereka diperbolehkan membawa senjata. Penembakan oleh oknum brimob terhadap seorang satpam adalah akibat ketika senjata api ditangan orang yang tidak tepat, meskipun itu seorang aparat," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy, Jumat (8/11/2013).
Oleh karenanya, lanjut Aboebakar, uji kelayakan membawa senjata seharusnya dilakukan secara rutin, ini erat kaitannya dengan dengan kondisi psikologis seseorang. Dengan evaluasi berkala tersebut, imbuhnya lagi, senjata harus ditarik dari seorang polisi yang sedang tidak stabil secara psikologis.
"Disisi lain, Mabes Polri juga perlu meningkatkan kedisiplinan anggotanya, oknum brimob yang nyambi sebagai pembina satpam tanpa ada tugas resmi seperti kasus ini tidak boleh terjadi lagi. Pengamanan serta bantuan lainnya kepada masyarakat harus terkoordinasikan dengan baik kepada satuan, jangan ngobyek sendiri diluar," pungkasnya.